Ada ratusan merek pelumas yang beredar di pasaran. Diantaranya, disinyalir, ada yang mutunya kurang baik. Bagaimana caranya agar tidak salah memilih pelumas ? Departemen energi dan sumber daya mineral ( Dep ESDM ) mengharuskan setiap pelumas yang ada di Indonesia memiliki nomor pelumas terdaftar ( NPT ). Maksudnya untuk melindungi konsumen dari pelumas-pelumas yang kurang baik, dan untuk memperoleh NPT harus melalui pengujian yang dilakukan Dep. ESDM.
Bagi konsumen, apalagi yang awam terhadap masalah pelumas, upaya-upaya ini tentu patut disyukuri. Meski demikian, sebagai langkah pengamanan, tentunya perlu langkah-langkah praktis agar terhindar dari penggunaan pelumas yang kurang baik. Simak tips berikut ini :
# Cara yang paling mudah pilih saja pelumas yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan yang dikenal.
# Biasakan mengenal pelumas yang anda beli. Label pada kemasan dapat "berbicara banyak". Disitu tercantum spesifikasi pelumas, produsen, dan nomor telepon atau alamat yang dapat dihubungi. Informasi ini dapat menjadi "deteksi dini" terhadap oli-oli yag tidak dapat dipertanggung jawabkan. Jika tidak ada, anda tentu dapat meragukannya. Pelumas yang baik tentu saja juga mencantumkan standar yang dimilikinya, misalnya API Service, ACEA, atau Jaso.
# Pilih pelumas sesuai kebutuhan. Jangan asal meniru orang atau termakan iklan. Harga yang mahal belum tentu kualitasnya lebih bagus. Sebaliknya, harga murah tapi mutu tidak terjamin berisiko membuat mesin rusak. Mau untung malah buntung. Yang terpenting, apakah spesifikasi pelumas itu sesuai kebutuhan kendaraan anda. Simak buku manual kendaraan untuk mengetahui hal ini.
# Belilah pelumas di tempat-tempat yang terjamin, seperti di bengkel resmi, SPBU, atau tempat-tempat lain yang meyakinkan. Jangan asal beli sembarangan di pinggir jalan, karena keaslian dan mutunya belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.
# Ada baiknya, anda melihat saat dilakukan penggantian pelumas. Hal ini untuk berjaga-jaga saja agar tidak terjadi kecurangan. Banyak orang, karena tidak tahu atau tidak mau tahu, menyerahkan saja urusan penggantian pelumas kepada bengkel. Konsumen mungkin sudah memberitahu agar pelumas diganti dengan merek tertentu namun ia tidak tahu apakah si mekanik benar-benar menggunakan merek yang ia sebutkan.
05 Mei, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 pesan di terima:
Posting Komentar